“Kalau sekarang muncul dugaan pengolahan limbah yang mengganggu masyarakat, kami akan sidak lagi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aryo menekankan bahwa DPRD tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran aturan. Apalagi, sebelumnya warga sekitar sudah mengeluhkan dampak bau busuk yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
Aryo juga membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi jika permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.
“Kalau nanti tidak ada titik temu, warga bisa bersurat dan mengajukan hearing dengan DPRD. Kami siap memanggil seluruh pihak,” pungkasnya.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Sebagai informasi, warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar mengeluhkan bau busuk yang berasal dari peternakan ayam petelur di wilayah mereka. Warga dibuat geram lantaran dipaksa menghirup bau menyengat itu selama lebih dari 2 tahun
Diketahui, peternakan tersebut berada dalam naungan CV Bumi Indah. Sedikitnya ratusan Kepala Keluarga (KK) dari tiga RT yang berada di wilayah itu terdampak bau busuk yang harus mereka hirup setiap hari.
Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit
Kini, masyarakat berharap DPRD maupun Pemkab Blitar bertindak tegas agar permasalahan tidak semakin berlarut-larut dan merugikan lingkungan sekitar. Warga pun sebelumnya telah mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, bila keluhan meraka diabaikan. **












