Example floating
Example floating
BLITAR

Dewan Murka! 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Dipecat Sepihak, Bau Politik Menguat

Prawoto Sadewo
×

Dewan Murka! 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Dipecat Sepihak, Bau Politik Menguat

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Bobroknya manajemen RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, kemarahan publik dan wakil rakyat meledak setelah 62 tenaga kebersihan (cleaning service/CS) yang telah dinyatakan lolos seleksi dan bahkan mulai bekerja, justru dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan mitra, PT Sasana Bersaudara Indonesia (SBI).

Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN

Ironisnya, para tenaga CS tersebut hanya sempat bekerja selama satu hari. Keesokan harinya, mereka menerima pemberitahuan pembatalan kontrak tanpa kejelasan alasan yang masuk akal.

Kondisi ini memicu kemarahan Ir. Dedik Endarwanto, anggota Komisi I DPRD Kota Blitar. Ia menilai pemecatan tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan yang nyata.

Baca Juga: KORMI Kabupaten Blitar Mulai Tancap Gas, Rakor Perdana Jadi Pondasi Awal

“Kami sangat menyayangkan pemecatan sepihak ini. Begitu kami klarifikasi ke berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan PT SBI, jawabannya justru tidak masuk akal. Perusahaan berdalih ini di luar kemampuan mereka,” tegas Dedik, Senin 5 Januari 2026.

Dedik mengaku semakin geram karena penentuan kelayakan tenaga kerja sepenuhnya berada di tangan perusahaan, bukan pihak lain. Namun ketika dimintai pertanggungjawaban, PT SBI justru seolah lepas tangan.

Baca Juga: Dukung Pembinaan Olahraga Pelajar, Turnamen Voli Kadin Cup 2025 Berlangsung Meriah

“Ini jelas tidak profesional. Mereka yang meloloskan, mereka yang mempekerjakan, tapi tiba-tiba diberhentikan sepihak. Lalu bilang di luar kewenangan. Ini logika dari mana?” sentilnya.

Yang lebih janggal, kata Dedik, di waktu hampir bersamaan PT SBI justru memasukkan sedikitnya 22 tenaga CS baru. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dan aroma kepentingan politik dalam proses rekrutmen.

“Saya tidak menutup mata, ada indikasi faktor politik di sini. Tapi bagaimanapun, nasib warga Kota Blitar harus diperjuangkan. Pemerintah daerah wajib hadir ketika pengangguran dan kesenjangan sosial terjadi,” tegas Dedik.

Menurutnya, tenaga CS lama yang berpengalaman seharusnya dipertahankan, sementara calon tenaga kerja baru juga wajib dicarikan solusi yang adil. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan, membuat nasib 62 tenaga CS tersebut menggantung tanpa kepastian.

Dedik juga menekankan bahwa tenaga kebersihan rumah sakit tidak bisa disamakan dengan tenaga kebersihan di instansi lain.