Example floating
Example floating
Berita Kediri

Dewan Keluarkan Ultimatum, Jika Tak Diindahkan Walikota, DPRD Bentuk Pansus

×

Dewan Keluarkan Ultimatum, Jika Tak Diindahkan Walikota, DPRD Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menurutnya, rapat kerja harus digelar agar penggusuran yang dilakukan Pemkot Kediri dapat ditangguhkan dan menunggu hasil inkracht gugatan PTUN. Pasalnya, selama ini Pemkot Kediri tidak pernah menggubris keluhan warga Semampir.

Setelah mendapat desakan warga, anggota Komisi A dan B DPRD Kota Kediri akhirnya menggelar rapat kerja dengan mengundang sejumlah pihak eksekutif. Rapat yang berjalan sekitar 1 jam lebih itu akhirnya menghasilkan empat poin keputusan yang wajib dilaksanakan. Diantaranya, pertama; menunda penggusuran, kedua; lokasi semampir tidak diperbolehkan adanya aktivitas prostitusi terselubung, jika didapati maka saat itu juga akan dilakukan penggusuran, ketiga; anggota dewan harus melakukan sidak lokasi, dan keempat; jika dinilai urgent dan Pemkot Kediri tidak melaksanakan maka dewan berhak melakukan Pansus.

Mas Dhito Lanjutkan

Ketua rapat kerja, Hariyono dari fraksi PDI mengatakan empat keputusan itu harus dilaksanakan. Jika tidak maka yang melanggar akan mendapat proses hukum. “Disini sudah ada keputusan, jika nanti Pemkot Kediri tetap ngotot pada 10 Desember mendatang menggusur maka ada hukumnya sendiri. Sebab dalam rapat kerja ini juga memiliki kekuatan hukum sendiri,” tegasnya.

Sejumlah spanduk ditaruh tepat di pintu masuk gedung DPRD, bahkan warga juga membawa sound sistem untuk orasi. Sebagian warga yang berjumlah sekitar 300 orang juga sudah menggelar tikar dipelataran gedung DPRD. ( can )

Baca Juga  Pasangan Calon Walikota Blitar No 2 Gelar Jalan Sehat di Lapangan Turi Sukorejo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.