Densus 88 Polri berhasil menangkap dua tersangka terorisme di Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung. Penangkapan ini diumumkan oleh Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, yang juga menyatakan bahwa kedua tersangka, berinisial S dan T, diduga membantu persiapan bom bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka AM.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Namun, masih belum ada informasi rinci mengenai afiliasi jaringan teror kedua pelaku. Kejadian ini menyebabkan satu anggota polisi tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah mengungkapkan peran dari dua tersangka terorisme yang berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Boyolali, Jawa Tengah, pada hari Selasa tanggal 1 Agustus kemarin.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa dua tersangka yang menggunakan inisial S dan T diduga terlibat dalam aksi teror bom bunuh diri yang pernah terjadi di Polsek Astana Anyar tahun lalu.
“Densus 88 telah berhasil menangkap dua terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Mereka adalah Saudara S dan Saudara T yang diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,” ujarnya dalam konferensi pers pada hari Kamis tanggal 3 Agustus.
Menurut keterangan dari Ramadhan, kedua pelaku terorisme ini diduga terlibat dalam membantu persiapan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
“Saudara S dan Saudara T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan oleh tersangka AM di lokasi kejadian,” jelasnya.
Pelaku Teror Bom Polsek Astana Anyar: Identitas Tersangka dan Perannya
Meskipun begitu, Ramadhan belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai afiliasi jaringan terorisme dari kedua pelaku tersebut, termasuk hubungan mereka dengan AM, yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
Perlu diketahui, aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, terjadi pada hari Rabu tanggal 7 Desember sekitar pukul 08.20 WIB. Aksi teror ini menyebabkan satu anggota polisi tewas dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim. Agus pernah ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara terkait kasus terorisme sebelum akhirnya dibebaskan pada Maret 2021.
Setelah itu, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap enam anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam aksi pengeboman tersebut. Keenam tersangka ini adalah YD, AH, AS, DP, EJD, dan AM. Mereka berperan dalam mengetahui dan membantu aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
Tangkapan Densus 88 Terkait Teror Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Dua Tersangka Terlibat Persiapan Bom
Dalam kejadian teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Boyolali, Jawa Tengah, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua tersangka terorisme, S dan T. Mereka diduga terlibat dalam persiapan bom bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka AM. Meskipun demikian, informasi terkait afiliasi jaringan teror kedua pelaku masih belum dijelaskan secara detail oleh pihak berwenang.
Kejadian ini menyebabkan satu anggota polisi tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka. Penangkapan dan identifikasi tersangka ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia.












