Untuk memastikan proses pemusnahan berjalan aman dan meminimalisir dampak yang dihasilkan, Kejari Kota Kediri tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng tim Gegana Polda Jatim, sebuah satuan elite yang memiliki keahlian khusus dalam penanganan bahan peledak. Kerja sama ini menjadi kunci keberhasilan operasi.
PS Panit Subdenjibom Datasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim, Aipda Eko Susanto, menjelaskan teknis pemusnahan yang cermat. “Pemusnahan ini kami lakukan dengan cara diurai sejauh 15 meter. Itu pada bahan peledak berjumlah 3 kg,” tuturnya. Metode penguraian ini dilakukan setipis mungkin, sebuah teknik vital untuk mencegah ledakan besar dan memastikan bahan tersebut terbakar dengan risiko seminimal mungkin. Hasilnya, proses berjalan sesuai rencana: bahan mercon terbakar tanpa insiden berarti, menjauhkan potensi bahaya dari lingkungan sekitar.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan cerminan komitmen kuat aparat dalam memerangi peredaran dan penggunaan bahan peledak ilegal. Delapan kilogram bubuk mercon yang dimusnahkan ini adalah pengingat bahwa bahaya bisa datang dari mana saja, dan upaya pencegahan serta penanganan yang cepat adalah kunci untuk menjaga ketenteraman masyarakat di Kota Kediri.












