Menariknya, Kop Des tidak akan menggantikan koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang sudah ada. Justru, kehadirannya akan melengkapi upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa.
“BumDes tetap jalan. Kop Des ini adalah semangat baru dengan model bisnis yang lebih segar. Koperasi akan menjadi alat pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi rakyat,” jelas Budi Arie.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga memberikan dukungan penuh. Beliau akan memastikan pembentukan Kop Des Merah Putih berjalan lancar di setiap desa. Mendagri akan mengeluarkan Surat Edaran agar perangkat desa ikut mendukung keberadaan koperasi ini.
“Surat Edaran itu juga akan memuat poin-poin pengawasan yang melibatkan seluruh aparat desa. Selain itu, perlu juga dibuat Instruksi Presiden (Inpres) agar semua kementerian/lembaga tahu tugas masing-masing,” kata Tito.












