Example floating
Example floating
Pemerintahan

Desa Bangkit! Menteri Koperasi Luncurkan “Senjata Rahasia” Ekonomi, Tengkulak & Rentenir Siap-siap Gulung Tikar

Avatar
×

Desa Bangkit! Menteri Koperasi Luncurkan “Senjata Rahasia” Ekonomi, Tengkulak & Rentenir Siap-siap Gulung Tikar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi di desa-desa. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi sedang gencar melakukan sinkronisasi program Kop Des Merah Putih dengan para kepala desa, perangkat desa, dan lembaga desa.

“Kop Des memiliki potensi untuk menjadi pusat produksi dan distribusi barang-barang kebutuhan desa. Tentunya, dengan melibatkan partisipasi aktif dari sebanyak mungkin warga desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” ujar Menteri Koperasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menteri Koperasi menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam mempercepat penguatan Kop Des Merah Putih.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan utama pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, bukan untuk kepentingan lainnya. “Tujuan kita adalah memberantas kemiskinan ekstrem, menyingkirkan tengkulak dan rentenir, serta menghilangkan hambatan-hambatan yang menjerat masyarakat desa,” tegasnya.

Senada dengan Menteri Koperasi, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Anwar, memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. “Bagi kami, ini adalah jembatan emas untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa, yang tentunya harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas warga,” kata Anwar.

Anwar berharap, dengan adanya Koperasi Desa, rantai tengkulak, rentenir, dan praktik-praktik ekonomi merugikan lainnya dapat diputus. Dengan demikian, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia dapat terwujud.

Baca Juga  Kejutan Ramadan! Rano Karno Beri Hadiah Umrah Gratis untuk Marbut Masjid: Ini Syaratnya