Surabaya, Memo.co.id
Pria Jefri Terduga teroris jaringan ISIS ditangkap Tim Densus 88 bersama Polrestabes Surabaya. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (8/06/2016), sekitar pukul 12.05 WIB di Jalan Raya Gresik, yakni tepatnya dibawah jalan tol. Atas penangkapan, diamankan barang bukti berupa 1 buah tas ransel yang berisikan uang 1 bendel, beberapa pakaian dan 1 unit senpi air gun serta 2 buah HP Android.
Setelah di lakukan pengembangan, Priyo Hadi Purnomo (34) dan rekannya berinisial S, turut ditangkap. Petugas pada pukul 12.32 WIB, lalu menuju rumah Priyo, di Jalan Lebak Timur Gang 3 D Nomor 18 RT 05 RW 10, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Rumah tersebut ditempati kedua orang tua Priyo, yakni Sutego (69) dan Jarmi (63).
“Semua masih dalam tahap tahap penyidikan, dan masih dikembangkan,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Imam Sumantri, Rabu (8/6/2016).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Memo.co.id dilapangan, Priyo sendiri ternyata pernah tersandung kasus Narkoba dan ditahan di Medaeng. Setelah bebas dari tahanan, Priyo tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Utara dan baru kembali ke rumah orang tuanya, di Jalan Lebak Timur 1 minggu terakhir sebelum digerebek.
Hal itu dibenarkan oleh kakak Kandung Priyo yakni, Anik (35). Menurutnya, Priyo selama ini mengatakan bahwa dirinya di Makassar bekerja disebuah butik pakaian. “Saya dan orang tua tidak tau sama sekali kalau adik saya itu ikut-ikutan jadi teroris. Dan kedua temannya itu datang ke rumah ini juga baru dua kali,” terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut disita beberapa barang bukti dari rumah Priyo antara lain: 3 buah bom, 1 pucuk senjata api laras panjang jenis River, 1 pucuk senapan rakitan, 1 pucuk senjata api laras pendek rakitan beserta 4 butir peluru, 2 kardus berisi seperangkat komputer dan 1 unit laptop dan 1 buah Avo Meter.
Selanjutnya setelah menangkap Priyo, Densus 88 bersama beberapa Satuan Polrestabes Surabaya menuju kerumah Sali, di Jalan Kalianak No 55, yakni belakang pergudangan (Warung Titipan Ilahi) Kelurahan Genting, Kecamatan Asemrowo, diduga tempat persembunyian atau tempat kost Jefri.
Sedangkan dari Warung Titipan Ilahi atau tempat kos Jefri ditemukan sejumlah barang bukti berupa: serbuk bahan kimia, cairan kimia, timbangan, buku yang berjudul Ikhwanul Muslimin dan Pagi Petang.
Penggerebekan serta penggeledahan selesai sekitar pukul 17.00 WIB dan kedua TKP digaris Police Line. (s4n)