Surabaya, Memo.co.id
Kasus pembunuhan terhadap Busani, seorang pembantu rumah tangga di Perumahan Kupang Indah Surabaya akhirnya terungkap.
Tersangka yang juga seorang pembantu rumah tangga ini nekat menusuk dan membacok korban dengan 48 luka tusukan, lantaran bermotif dendam.
Hanya butuh waktu kurang lebih lima hari, Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Si alias Indah, wanita berusia 18 tahun yang juga pembantu rumah tangga, di dekat korban bekerja. Indah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.
Indah ditangkap tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara, setelah polisi mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Busani. Tim Anti Bandit terbagi dua bagian dalam pengembangan kasus tersebut.
Salah satunya mencoba menggali informasi dari pacar tersangka di Blora, Jawa Tengah. Hasil penyelidikan pun mengerucut bahwa tersangka Indah sebagai pembunuh Busani.
“Sementara, motif dendam tersebut terungkap lantaran tersangka merasa risih ketika korban kerap menagih kalung emas yang dipinjam oleh tersangka, karena tak kunjung dikembalikan,” tutur Kombes Pol M. Iqbal, Kapolrestabes Surabaya.
Tak lupa, Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap Tim Anti Bandit yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu relatif singkat.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Busani terjadi awal bulan Juni kemarin. Korban berusia 48 tahun ini tergeletak bersimbah darah di dalam rumah kawasan Kupang Indah Surabaya. Pembunuhan ini diprediksi sudah dilakukan tiga hari lalu, dengan kondisi mayat yang sudah membusuk (mar )