Beberapa pakar di Kantor Staf Presiden (KSP) memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya karena mereka telah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024. Rawanda Wandy Tuturoong, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, menyatakan bahwa delapan pakar telah mengambil langkah tersebut, termasuk di antaranya Ali Mochtar Ngabalin.
Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Rabu (24/1), Wandy menjelaskan bahwa “Kantor Staf Presiden menginformasikan bahwa delapan individu ini telah mengundurkan diri dari posisi Tenaga Ahli/Profesional KSP karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg).”
Implikasi Politik dan Transformasi KSP Menuju Pemilu 2024
Wandy memberikan rincian nama-nama yang terlibat, yaitu Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama di Kedeputian V; Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama di Kedeputian IV; Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda di Kedeputian I; Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya di Kedeputian II; Handoko, Tenaga Ahli Madya di Kedeputian IV; Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya di Kedeputian IV; Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda di Kedeputian IV; dan Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ngabalin mengenai keputusannya untuk mundur dari KSP.