Sementara itu pihak SH menyatakan menerima hasil penyidikan polisi. Namun demikian pihak SH tetap pada pernyataan tidak melakukan pencabulan pencabulan terhadap L. Alasannya karena di ruangan tersebut tidak hanya L dan SH tapi ada Ayu yang merupakan asisten SH.
“Kita hormati proses hukumnya. Dengan penetapan tersangka, kita diskusi untuk menentukan upaya apa yang akan dilakukan,” ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah L mengunggah video bahwa dirinya dilecehkan. Dalam pengakuannya yang viral di media sosial, L mengaku diciumi oleh SH saat bimbingan skripsi. SH merupakan salah satu dosen pembimbing L.