Hartati juga menjelaskan bahwa dari total 544 Bakal Calon (Bacalon) yang diajukan oleh 18 Parpol, belum ada penetapan DCT yang dilakukan. Penetapan DCT tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023.
“Di tahap ini, kami sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap calon-calon sementara. Proses ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 18 Oktober,” tambahnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Selama ini, Hartati menegaskan bahwa proses pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan terkendali, tanpa adanya kendala yang signifikan yang dapat mengganggu proses tahapan yang sedang berlangsung.












