Selain itu, KemenPPPA juga telah aktif melakukan kegiatan advokasi dan kajian mendalam di wilayah-wilayah yang dianggap memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap TPPO, termasuk delapan provinsi yang berada di wilayah Papua dan Maluku. “Pengawasan yang lebih ketat sedang dipersiapkan mengingat wilayah-wilayah ini rentan menjadi jalur perdagangan orang antar wilayah,” imbuh Priyadi, menekankan urgensi pengawasan di wilayah tersebut.
Upaya advokasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terus digencarkan agar program-program pencegahan dan penanganan TPPO yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan efektif. Priyadi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki kejelasan mengenai asal-usul dan legalitasnya.
Ia juga menekankan betapa pentingnya melakukan verifikasi informasi melalui lembaga-lembaga resmi yang terpercaya, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau Kementerian Luar Negeri. Edukasi yang dimulai sejak dari daerah asal calon pekerja migran dinilai sebagai langkah krusial dalam memutus rantai perdagangan orang dari akar hingga hilir.












