“Kami sampaikan kepada pengguna anggaran soal dana hibah biasanya rawan adanya kasus penyelewengan. Untuk itu, mulai proses tender pengerjakan harus melalui peratura perundangan.”pintanya.
Lebih lanjut Joko yang akrab dipanggil, agar para rekanan, wajib menjaga kwalitas kerjaannya. Sehingga, kami tidak lagi mendengar adanya pengguna anggaran memanfaatkan para rekanan untuk meraup keuntungan.
“Kami bersama elemen masyarakat yang lain akan mengawal pembangunan proyek tersebut. Agar tidak ada lagi kasus penyelewengan di Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Artikel asli tayang di MemoBlitar, dengan judul :
Dapat Dana Hibah 500 M, GPI Ingatkan Pemkab Blitar Agar Hati hati Jika Selewengkan Anggaran