Madiun, Memo.co.id
kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-96 Tahun 2016 di Kab. Madiun resmi dibuka,kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua dan Komisi DPRD, Forpimda dan seluruh Kepala SKPD Kab. Madiun. Bertindak selaku Komandan Upacara pada kesempatan ini Kapten Inf. Harto sedangkan peserta terdiri Angota TNI/POLRI, Satpol PP, FKPPI, Linmas, Banser, Pelajar/Pramuka, anggota IPSI, dan masyarakat Ds. Randualas.
>
> Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan TMMD Imbangan ke-96 Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh jajaran Kodim 0803 Madiun bersama masyarakat Kare ini merupakan perwujudan tugas pokok TNI sebagaimana dimaksud pasal 7 ayat (2) Angka 9 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Idonesia, yaitu membantu tugas Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraa masyarakat diwilayah tugasnya disegala aspek kehidupan. Terkait dengan peyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kegiatan TMMD merupakan bagian perwujudan pelaksanaan urusan pemerintah umum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 Undang-udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Secara Limitatif, dalam ketentuan Pasal 25 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur, bahwa dalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan umum Kepala Daerah dibantu oleh Instansi Verikal. Untuk itu kegiatan TMMD ini sangat kontekstual dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini.(dhanny)