Pemerintah Indonesia di bawah arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melakukan langkah signifikan dalam mendukung warga miskin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Dengan alokasi dana mencapai Rp562,6 triliun, berbagai program dan bantuan telah diberikan kepada kelompok rentan ini.
Dari program keluarga harapan (PKH) hingga subsidi listrik, artikel ini akan menguraikan rincian dan dampak dari pengalokasian dana tersebut.
Rincian Alokasi Dana APBN 2023 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako
Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan, telah mengalokasikan dana sejumlah Rp562,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 untuk mendukung warga miskin di Indonesia. Keputusan ini menandai upaya pemerintah pusat dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satu contohnya adalah melalui program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako yang telah menjadi sokongan bagi mereka.
Secara lebih rinci, program PKH telah mengalami penyaluran dana sebesar Rp14,9 triliun hingga akhir Juli 2023, manfaatnya dirasakan oleh 9,8 juta keluarga penerima. Sementara itu, kartu sembako telah mengambil bagian dari APBN dengan nilai mencapai Rp22,2 triliun untuk membantu 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak hanya itu, kelompok rentan ini juga mendapatkan dukungan dalam bentuk BPJS Kesehatan, yang iurannya ditanggung oleh APBN sebesar Rp27 triliun untuk periode Januari hingga Juli 2023. Hal ini berarti bahwa setiap bulan, APBN menyisihkan dana sebesar Rp3,9 triliun untuk melayani kebutuhan kesehatan dari 96,7 juta peserta yang tidak mampu.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan dalam sebuah konferensi pers mengenai APBN KiTA pada hari Jumat, tanggal 11 Agustus.
Ia menambahkan, “Dengan adanya dukungan ini, ketika mereka menghadapi masalah kesehatan, mereka tetap bisa mendapatkan perawatan tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.”
Di samping itu, ada juga berbagai bentuk bantuan lain yang telah disalurkan kepada kelompok ini. Bantuan benih dan pupuk organik senilai Rp463,7 miliar, bantuan alat dan mesin pertanian sejumlah Rp250 miliar, serta bantuan hewan ternak senilai Rp62,4 miliar, bahkan bantuan benih ikan, kepiting, dan udang senilai Rp19,2 miliar.
Negara juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,5 triliun untuk subsidi dan kompensasi dalam sektor listrik hingga Juli 2023. Tidak hanya itu, subsidi untuk LPG 3 kg mencapai Rp37,7 triliun, dan subsidi serta kompensasi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai total Rp59,7 triliun.
Subsidi Listrik, Bantuan Pendidikan, dan Upaya Membangun Perumahan MBR
Dalam sektor pendidikan, program Indonesia Pintar menerima dana sebesar Rp6,2 triliun, sementara program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mendapatkan dana sejumlah Rp6,1 triliun. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Agama mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7,1 triliun, sedangkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) senilai Rp2,3 triliun.