Example floating
Example floating
Daerah

Dalam Waktu 6 Bulan Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 230 Tersangka

A. Daroini
×

Dalam Waktu 6 Bulan Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 230 Tersangka

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo
Sebanyak 230 tersangka, baik pelaku pengedar maupun pengguna Narkoba jenis Pil Dobel L maupun Sabu sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang. Pengungkapan sebanyak ratusan pelaku dilakukan tidak kurang dalam kurun waktu selama 6 bulan.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Hasil tangkapan tersebut, dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Jajaran Polres Jombang selama 1 semester, mulai 1 Januari hingga 31 Juli 2019.

AKP Moch Mukid SH, Kasat Resnarkoba Polres Jomvang menyampaikan, untuk tersangka laki-laki sebanyak 222 orang, dan 3 pelaku perempuan serta 5 pelaku yang masih anak-anak.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

“Untuk jumlah ungkap sebanyak 189 kasus dengan rincian dari Polres 88 kasus dan dari Polsek jajaran 101 kasus,”ucap AKP Moch Mukid, saat pres reales di Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Jumat (2/8/2019).

The post Dalam Waktu 6 Bulan Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 230 Tersangka appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

[ad_2]

Source link