Example floating
Example floating
Politik

Daftar 40 Partai Politik Yang Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

×

Daftar 40 Partai Politik Yang Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Jakarta, Memo

Sebanyak empat puluh partai politik (parpol) telah tercatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB kemarin.

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Jakarta, Senin dini hari.

Dirinya mengungkapkan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

Mellaz mengungkapkan, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan.

“Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” ungkap August.

Baca Juga  Bupati Trenggalek Cedera Parah! Tetap Hadiri Pelantikan di Istana dengan Bertongkat

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.