Blitar, Memo.co.id
Ratusan warga dari Koalisi Kali Putih menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025), menolak aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Kali Putih. Mereka menilai tambang tersebut merusak jalan desa dan mencemari air sungai, yang berdampak pada pertanian warga.jumat (20/06/25)
Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029
Menanggapi hal ini, Direktur CV Barokah Sembilan Empat (BSE), Aditya Putra Mahardika, menyatakan pihaknya siap berdialog dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perusahaannya telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beroperasi sesuai ketentuan.
“Legalitas kami lengkap, dan kami menghargai aspirasi masyarakat. Kami juga tengah mengevaluasi dampak distribusi material serta pola operasional agar lebih ramah lingkungan,” ujar Aditya.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum












