Lamongan, Memo MDF (22) asal warga Desa Latukan Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan dan ANR ( 16) warga Desa Pucangtelu Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan diamankan warga Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, Jumat (31/12/2021).
Mereka diamankan karna d iduga melakukan aksi pencurian sebuah tabung gas elpiji di sebuah gubuk area persawahan Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran , mereka berdua melakukan aksinya di lakukan pada malam hari .
Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto mengatakan, kedua pelaku diamankan warga karena kedapatan mencuri sebuah tabung gas elpiji milik korban Agus Hadi Jatmiko ( 32) warga Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran yang disimpan di gubuk tempat korban menjaga tambak ikannya.