[ad_1]
Lamongan, Memo
Wahyu Pradana (21) Nelayan warga Lingkungan Watupokak Semangu Kelurahan Blimbing Kacamatan Paciran Kabupaten Lamongan diringkus Unit Reskrim Polsek Paciran. Pelaku pencurian di 4 TKP ini diringkus petugas saat sedang menikmati Kopi di warung kopi di seputaran TPI Brondong. Selasa(25/03).
Pasalnya tersangka ini melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) milik tetangganya Afrizal Irfan(29). Sepeda motor tersebut sedang diparkir diteras rumahnya. Pelaku menjalankan aksinya bersama tiga rekannya yang hingga kini masih DPO.
Selain itu manangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda cs 1 warna hitam tanpa plat nomor dan uang tunai sebesar Rp 719 ribu yang merupakan hasil kejahatan.
Kapolsek Paciran AKP Fandhil menjelaskan, penangkapan pelaku ini sebelumnya petugas menerima laporan dari korban. Bahwa ia melihat sepeda motor yang merip seperti miliknya yang telah hilang beberapa lalu berada dipostingan medsos. Untuk memastikan kebenaran tersebut kemudian petugas melacaknya.
“Setelah dilakukan lidik dan diketahui posisi sepeda motor tersebut diduga pelaku tersebut berada diseputaran Lingkungan Gowah. Ketika akan dilakukan penangkapan pelaku sudah kabur, ” ujarnya.
Menurut keterangan pihak keluarga pelaku ,mereka sudah meninggalkan rumah sejak pukul 21.00 WIB bersama tiga pelaku lainya dan istri salah satu pelaku. Namun petugas terus melakukan pelacakan keberadaan para pelaku.
“Saat kami melakukan lidik diseputaran TPI Brondong. Kami mengetahui salah satu pelaku (Wahyu Pradana) sedang berada diwarung kopi, kemudian kami amankan, ” ungkapnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, setelah kami interograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di 4 TKP serta pencurian emas & BPKB bersama tiga pelaku yang hingga sekarang melarikan diri DPO.
“Pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor serta emas yangg dicuri telah dijual oleh salah satu pelaku di daerah Probolinggo, ” pungkasnya.(pra)
The post Curi di Empat TKP , Satu Diringkus Tiga DPO appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link