Sedangkan pada, Sabtu 18/6/2016 Polres Kediri Kota dijalan Kenari Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren dalam menjaga Kamtibmas sekira pukul 20.00WIB telah mengamankan barang bukti berupa 5 botol miras jenis arak jawa @ 1000ml, 1 botol miras jenis arak jawa @500ml.
Dari keterangan Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Isakandar menjelaskan dalam menjaga Kamtibmas dibulan suci Ramadhan 1437 H jajaran Polres Kediri Kota melakukan berbagai operasi guna menjaga keamanan dimasyarakat. “Sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penjualan miras tak berijin, setelah itu dilakukan berbagai tindakan guna ciptakan Kamtibmas, Barang Bukti serta pelaku diamankan diPolres Kediri Kota, “ungkap AKP Anwar Iskandar.(wing/ko)