“Memang ada masalah kami berdua, tapi waktu itu belum putus. Saya juga sempat mengancam dengan parang dan parang tersebut sudah dibuang di Desa Jelutung. Kalau memukul tidak ada cuma nyucubit. Saya juga menyeret dia, tapi itu karena dia jatuh dari motor,” kata pelaku saat ditangkap.
Akibat perbuat, pelaku harus berurusan dengan polisi dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra dikonfirmasi Senin (20/12/2021), membenarkan pelaku dugaan penganiayaan telah diamankan. “Sudah diamankan, sudah saya terima laporannya, selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan termasuk barang bukti berupa surat visum dari rumah sakit untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ucap Adi Putra.