Perang mulut antar pasutri ini berujung perkelahian fisik. SR menggunakan pisau , sementara istrinya membawa palu. Palu yang digenggam oleh korban bisa direbut oleh suaminya dan menghantamkannya ke kepala istri. Akibatnya kepala korban mengalami pendarahan hebat. Usai menganiaya istrinya SR langsung kabur.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga sejumlah tetangga korban datang. SA kemudian dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tomoni untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara suaminya kini telah diamankan di Mapolsek Mangkutana. “Ini adalah kasus KDRT dan tersangka telah kami amankan termasuk barang bukti,” kata Kapolsek Mangkutana, AKP Muh Idris ( ed )