Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Cegah Terjadinya Curanmor, Gelar Razia Gabungan di Baureno

×

Cegah Terjadinya Curanmor, Gelar Razia Gabungan di Baureno

Sebarkan artikel ini
Razia gabungan untuk mencegah terjadinya curanmor
Example 468x60

Razia gabungan untuk mencegah terjadinya curanmor
Razia gabungan untuk mencegah terjadinya curanmor

Bojonegoro Memo.co.id

Demi keamanan pengendara kendaraan bermotor dan untuk mencegah adanya kelompok pencuri kendaraan bermotor, pada Kamis tanggal 20 Oktober 2016 pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 wib, Polsek Baureno Polres Bojonegoro melaksanakan razia gabungan dengan melibatkan 10 personil Polsek, 2 anggota Polisi Militer (PM), dan 16 anggota dinas perhubungan (Dishub).

Pelaksanaan razia dipimpin oleh Iptu Agus Elfauzi Kanit Lantas Polsek Baureno di jalan raya depan kantor BPBD Kecamatan Baureno. Dalam razia itu sasaran petugas adalah para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat surat baik itu SIM ataupun STNK. Menurut Iptu Agus, razia itu dilakukan untuk mencegah adanya pencurian kendaraan bermotor dan menegakan disiplin berlalulintas terhadap para pengemudi kendaraan bermotor. Mereka diperiksa surat-surat kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan juga angkutan umum seperti bus dengan memeriksa STNK, SIM dan surat izin trayek, surat uji KIR kendaraan untuk angkutan umum.

“Dengan membawa surat STNK, dan juga SIM adalah salah suatu bentuk taat dalam berlalu lintas, karena ketertiban pengguna kendaraan bermotor dapat menghindari terjadinya kecelakaan, selain itu kita juga memberikan teguran kepada pengguna yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman,” tutur Iptu Agus Elfauzi

Iptu Agus menambahkan, pemeriksaan surat surat kendaraan sangat penting karena untuk mengetahui bodong tidaknya kendaraan itu, terkait laporan dari masyarakat atas kehilangan kendaraan bermotor, untuk itu disarankan kepada pengemudi kendaraan bermotor sangat penting untuk melengkapi surat-surat kendaraan

Pada pelaksanaan razia tersebut telah terjaring 27 pelanggar dan dilakukan sidang ditempat yang dipimpin Hakim Nurjamal SH, MHum dengan rincian surat surat 24 pelanggar, dan diamankan barang bukti (BB) kendaraan roda dua sebanyak 3 pelanggar

” tujuan sidang ditempat adalah untuk mempersingkat waktu, dan mempermudah kepada pelanggar untuk lebih cepat memperoleh kepastian hukum dengan cara menghadirkan hakim dan tidak menimbulkan persepsi bahwa uangnya masuk kantong polisi,” tutur Iptu Agus Kanit lantas Polsek Baureno

Selain memberikan tindakan berupa tilang, anggota gabungan juga memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan roda empat agar menggunakan sabuk pengaman dan kurangi kecepatan, dan bagi pengendara motor agar menggunakan helm standart dan kelengkapan motor, pelaksanaan razia yang berlangsung selama tiga jam itu berakhir dengan lancar aman.(mustain)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.