Bojonegoro Memo.co.id
Demi keamanan pengendara kendaraan bermotor dan untuk mencegah adanya kelompok pencuri kendaraan bermotor, pada Kamis tanggal 20 Oktober 2016 pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 wib, Polsek Baureno Polres Bojonegoro melaksanakan razia gabungan dengan melibatkan 10 personil Polsek, 2 anggota Polisi Militer (PM), dan 16 anggota dinas perhubungan (Dishub).
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Iptu Agus Elfauzi Kanit Lantas Polsek Baureno di jalan raya depan kantor BPBD Kecamatan Baureno. Dalam razia itu sasaran petugas adalah para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat surat baik itu SIM ataupun STNK. Menurut Iptu Agus, razia itu dilakukan untuk mencegah adanya pencurian kendaraan bermotor dan menegakan disiplin berlalulintas terhadap para pengemudi kendaraan bermotor. Mereka diperiksa surat-surat kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan juga angkutan umum seperti bus dengan memeriksa STNK, SIM dan surat izin trayek, surat uji KIR kendaraan untuk angkutan umum.
“Dengan membawa surat STNK, dan juga SIM adalah salah suatu bentuk taat dalam berlalu lintas, karena ketertiban pengguna kendaraan bermotor dapat menghindari terjadinya kecelakaan, selain itu kita juga memberikan teguran kepada pengguna yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman,” tutur Iptu Agus Elfauzi