“Padahal, dengan dasar apapun, bom bunuh diri yang menewaskan orang lain itu tidak dibenarkan, apalagi jika yang menjadi korban adalah orang yang tidak bersalah,” bebernya.
Pak Pri sapaan akrabnya, mengajar secara sukarela di ponpes tersebut rata-rata 2 kali dalam sepekan. Menurutnya, hal ini merupakan implementasi dari Bhabinkamtibmas Peduli Pendidikan.
“Yang utama adalah tugas sebagai abdi Negara. Sedangkan mengajar di Ponpes ini sebagai upaya ikut serta di bidang pendidikan, terutama pendidikan karakter dan kebangsaan,” papar bapak 3 anak ini.