[ad_1]
Situbondo, Memo
Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Memberi catatan kepada pemkab Situbondo agar melakukan pembenahan sistem penarikan pajak. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), menemukan ada potensi pajak sekitar 1,7 miliar hilang di Situbondo terdiri dari pengelolaan air tanah dan BPHTB atau Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan. Selain itu, ada juga pembayaran insentif pajak dan retribusi tak sesuai ketentuan sebesar 123 juta lebih.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, Selasa (4/8/2020) mengatakan, sesuai catatan BPK potensi pajak yang hilang di sektor BPHTB sebesar 1 miliar 41 juta lebih. Sedangkan pajak pengelolaan pendapatan air tanah sekitar Rp 712 juta lebih namun pihaknya sudah melakukan rapat kerja bersama BPPKAD agar menindaklanjuti catatan BPK RI, mengingat kehilangan potensi pajak cukup besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
The post Catatan BPK Temukan Ada Potensi Pajak 1,7 Miliar Raib appeared first on Memo Surabaya.