Kediri Memo.co.id
Para pengedar pil koplo punya banyak cara untuk mengelabuhi petugas. Bagi pengedar pil haram, cara tersebut beragam, diantaranya menyembunyikan di dibalik batu, di depan kamar kos kosab. Namun, cara yang sudah biasa dan dilakukan berkali kali tetap saja menjadi pola dan modusnya, sehingga, lama kelamaan akan terungkap.
Petugas buser Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali berhasil meringkus pengedar narkoba jenis pil dobel L.JA (23) warga Desa Setonopande Kecamatan Kota Kediri.Tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki 1000 butir pil dobel siap edar yang disembunyikan dibalik batu di depan kamar kosnya , di Jalan Sultan Iskandar Muda,Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.
“Petugas berhasil menangkap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa tersangka seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L.
Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.Dan benar saat dilakukan penangkapan petugas berhasil menemukan barang bukti pil dobel sebanyak 1000 butir yang disimpan dibawah batu di depan rumah kosnya,”ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri kota AKP Anwar Iskandar,Kamis (20/4/17).
Masih menurut AKP Anwar Iskandar,tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polres Kediri Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Meski sudah berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka, petugas juga masih melakukan pengembangan ke pelaku lain untuk mengungkap semua jarinbgan peredaran narkoba di Kota Kediri (eko)