Kediri Memo.co.id
Para pengedar pil koplo punya banyak cara untuk mengelabuhi petugas. Bagi pengedar pil haram, cara tersebut beragam, diantaranya menyembunyikan di dibalik batu, di depan kamar kos kosab. Namun, cara yang sudah biasa dan dilakukan berkali kali tetap saja menjadi pola dan modusnya, sehingga, lama kelamaan akan terungkap.
Petugas buser Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali berhasil meringkus pengedar narkoba jenis pil dobel L.JA (23) warga Desa Setonopande Kecamatan Kota Kediri.Tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki 1000 butir pil dobel siap edar yang disembunyikan dibalik batu di depan kamar kosnya , di Jalan Sultan Iskandar Muda,Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.
“Petugas berhasil menangkap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa tersangka seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L.