Jakarta, Memo.co.id
Bekas pengacara Setya Novanto Frederick Yunadi licik dalam menyiasati penyidik KPK agar lolos dari penyelidikan penyidik KOmisi Pemberantasan Korupsi. Frederick juga melakukan kerjasama dengan dokter Bimanesh Sutarjo , juga disebut berupaya merintangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Keterlibatan dokter Bimanesh dalam kasus menghalangi penyidikan Setya Novanto masih tahap penyidikan dan akan segera diadili, setelah kasus Fredrich disidangkan.
Jaksa penuntut umum KPK , Fitroh, SH , kemarin mengungkapkan dalam agenda dakwaan penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Falam dakwaannya, terungkap bahwa Frederick sebelum kasus tersebut sudah menemui Setya Novanto di Gedung DPR dan . Jaksa Fitroh mengatakan, perbuatan Fredrich merintangi penyidikan dengan merekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta. Tujuannya, agar Setya Novanto selaku tersangka kasus e-KTP dapat menghindari pemeriksaan penyidikan KPK. Ini kronologis lengkapnya