Example floating
Example floating
Birokrasi

Car Free Day Kota Blitar Disorot, Ada Dugaan “Setoran Wajib” dari Pengusaha

A. Daroini
×

Car Free Day Kota Blitar Disorot, Ada Dugaan “Setoran Wajib” dari Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Car Free Day Kota Blitar Disorot

Program CFD sendiri sejatinya bukan hal baru. Kegiatan ini telah dijalankan sejak masa Wali Kota sebelumnya, Santoso, namun kini kembali dilanjutkan dengan format berbeda di bawah kepemimpinan Syauqul Muhibbin. Bedanya, kali ini muncul keluhan karena pola pelaksanaan yang dianggap lebih memberatkan dan kurang transparan.

Tokoh masyarakat Blitar, Muhamad Yunus, menilai program pemerintah daerah seharusnya dirancang berdasarkan kebutuhan publik, bukan kepentingan seremonial.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

“Kegiatan seperti CFD bagus, tapi harus dikaji dengan matang. Jangan sampai niatnya baik tapi caranya salah. Kalau melibatkan masyarakat dan dunia usaha, harus ada transparansi, bukan kewajiban sumbangan yang menimbulkan rasa tidak nyaman,” tegas Yunus.

Menurut Yunus, pemerintah daerah perlu menata ulang mekanisme pelaksanaan CFD agar lebih inklusif.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

“Car Free Day seharusnya menjadi ruang publik bagi masyarakat tanpa beban. Pemerintah bisa menggandeng sponsor dengan cara yang etis dan terbuka, bukan dengan cara yang membuat pengusaha merasa terpaksa. Pemerintah itu pelayan rakyat, bukan pemungut dana,” tambahnya.

Terkait dugaan pungutan sumbangan tersebut, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Drs. Hakim Sisworo, M.Si., membantah adanya permintaan dana dengan nominal tertentu.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

“Pembiayaan kegiatan CFD itu sudah di bawah KPTSP. Tidak ada sumbangan dengan nominal seperti yang diberitakan. Kalau ada sponsor, itu bukan dalam bentuk uang, tapi bisa berupa bantuan peralatan seperti elektone dan sound system,” jelas Hakim kepada Ketik

Meski begitu, sejumlah pihak berharap pemerintah dapat membuka secara rinci mekanisme pendanaan program Car Free Day agar tidak memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Kejelasan tersebut dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

“Pemerintah harus hati-hati. Sekali masyarakat kehilangan kepercayaan, sulit untuk dikembalikan. Transparansi adalah kuncinya,” tutup Yunus.