Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal prostitusi online yang belakangan ini terjadi yang menyeret salah satu artis Ibu Kota. Hal itu menjadi salah satu pertanyaan dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah hari ini.
“Kemarin kan ada yang ketangkep orang gara-gara prostitusi online. Kan nggak bisa ya kan online,” kata Deddy, Kamis (6/1).
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mempertanyakan terkait pembayaran pajak usaha prostitusi online tersebut. “Bayar pajak nggak ya?” ucapnya.
Sri Mulyani mengaku, meskipun transaksinya tidak langsung secara fisik (seperti pasar), seharusnya prostitusi online dapat dikenakan pajak. Ani -panggilan Sri Mulyani- pun berencana membawa isu tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak.
“Iya, tapi bayar itu tetap. I will ask Ditjen Pajak untuk lihat itu,” kata Sri Mulyani.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis Cassandra Angelie. Polisi menduga ada keterlibatan artis lain dalam bisnis esek-esek ini.