Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal prostitusi online yang belakangan ini terjadi yang menyeret salah satu artis Ibu Kota. Hal itu menjadi salah satu pertanyaan dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah hari ini.
“Kemarin kan ada yang ketangkep orang gara-gara prostitusi online. Kan nggak bisa ya kan online,” kata Deddy, Kamis (6/1).
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mempertanyakan terkait pembayaran pajak usaha prostitusi online tersebut. “Bayar pajak nggak ya?” ucapnya.
Sri Mulyani mengaku, meskipun transaksinya tidak langsung secara fisik (seperti pasar), seharusnya prostitusi online dapat dikenakan pajak. Ani -panggilan Sri Mulyani- pun berencana membawa isu tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak.
“Iya, tapi bayar itu tetap. I will ask Ditjen Pajak untuk lihat itu,” kata Sri Mulyani.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis Cassandra Angelie. Polisi menduga ada keterlibatan artis lain dalam bisnis esek-esek ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pemeriksaan kepada 3 muncikari yang ditangkap bersama Cassandra. Penyidik berencana melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Zulpan belum memerinci berapa banyak artis lain yang terlibat prostitusi online. Namun, dipastikan lebih dari satu orang.
“Ada beberapa itu kan jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA yang kemudian diketahui sebagai Cassandra Angelie. Dia diamankan diduga terlibat prostitusi online.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, melalui sebuah vidoe yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya.