Kediri, Memo
Camat ini, blak blakan mengaku menerima uang setelah dipaksa oleh kepala desa Kerep Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, Herman Affandi.
Herman datang menemui di rumah dinas Kecamatan Tarokan. Sebuah tas kresek berwarna hitam, berisi uang sebesar Rp. 150 juta, disodorkan dengan paksa. Uang tersebut sebagai uang syukuran, atas terpilihnya beberapa perangkat desa di wilayah kecamatan Tarokan.
” Pak Herman datang ke kantor, memberikan uang sukuran,” kata camat Tarokan Suharsono. Di depan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Suharyono, sempat berkali kali menolak. Namun, kepala desa tersebut ngotot, bahwa uang dalam tas kresek itu adalah diperuntukkan Camat Tarokan.
Suharyono mengaku terdesak, setelah Herman Affandi menyampaikan informasi bahwa semua camat sudah menerimanya. ” Saat itu, saya benar benar terdesak, apalagi ada wanita membutuhkan perhatian,” jelasnya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma












