Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti carut marut bunga utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dan menolak permintaan China yang ingin menjadikan APBN sebagai jaminan utang proyek tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan
Cak Imin menekankan bahwa proyek KCJB seharusnya bersifat business to business (B2B) dan tidak membebani APBN.
Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang bertanggung jawab atas koordinasi kesejahteraan rakyat, menyoroti masalah utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang berbelit-belit.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Dia mengkritik permintaan China untuk menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai jaminan untuk KCJB yang sangat berisiko dan berpotensi mengancam kestabilan APBN.
“Saya rasa keputusan Luhut untuk menolak permintaan China menjadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB itu bagus. Risikonya terlalu besar jika APBN kita terjebak,” ujarnya dalam sebuah pernyataan pada Senin (17/4/2023).
Cak Imin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa proyek KCJB seharusnya benar-benar berbasis business to business (B2B), dan seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.
“Yang perlu dipastikan adalah bahwa proyek KCJB harus B2B. Menurut saya, cukup dengan menyuntikkan dana PMN, dan jangan lagi membebani APBN sebagai penjamin utang,” tegas Cak Imin.
Dia menambahkan bahwa jika APBN digunakan sebagai jaminan utang untuk KCJB, maka beban utang proyek tersebut akan menjadi beban fiskal selama beberapa puluh tahun.
“Padahal kita tahu bahwa masih banyak investasi yang diperlukan untuk proyek besar di daerah-daerah yang sedang berjalan. Jadi pada intinya, kita harus menghindari APBN kita menjadi jaminan utang, dan jangan sampai kita terjebak,” tegas Cak Imin.
Sebelumnya, China Development Bank (CDB) meminta jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB, namun permintaan tersebut ditolak oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
“Lalu, masih ada masalah psikologis. Kemarin mereka (China) ingin menggunakan APBN, tetapi kami menjelaskan bahwa prosedurnya menjadi sangat panjang jika menggunakan APBN, sehingga mereka sedang mempertimbangkan ulang.” katanya
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar menggunakan PT PII karena ini adalah struktur baru yang dibuat oleh pemerintah Indonesia sejak 2018.
Penolakan permintaan China untuk menjadikan APBN sebagai jaminan utang proyek KCJB mendapatkan dukungan dari Cak Imin.
Menurutnya, APBN tidak seharusnya digunakan sebagai penjamin utang proyek tersebut karena akan berisiko dan membebani fiskal Indonesia dalam waktu yang lama. Cak Imin menekankan bahwa proyek KCJB harus benar-benar bersifat B2B dan tidak membebani APBN.












