Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti carut marut bunga utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dan menolak permintaan China yang ingin menjadikan APBN sebagai jaminan utang proyek tersebut.
Cak Imin menekankan bahwa proyek KCJB seharusnya bersifat business to business (B2B) dan tidak membebani APBN.
Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang bertanggung jawab atas koordinasi kesejahteraan rakyat, menyoroti masalah utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang berbelit-belit.
Dia mengkritik permintaan China untuk menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai jaminan untuk KCJB yang sangat berisiko dan berpotensi mengancam kestabilan APBN.
“Saya rasa keputusan Luhut untuk menolak permintaan China menjadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB itu bagus. Risikonya terlalu besar jika APBN kita terjebak,” ujarnya dalam sebuah pernyataan pada Senin (17/4/2023).
Cak Imin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa proyek KCJB seharusnya benar-benar berbasis business to business (B2B), dan seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.
“Yang perlu dipastikan adalah bahwa proyek KCJB harus B2B. Menurut saya, cukup dengan menyuntikkan dana PMN, dan jangan lagi membebani APBN sebagai penjamin utang,” tegas Cak Imin.