Pihaknya, menurut perwira polisi itu, langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, 17 botol minuman keras berhasil diamankan petugas.
Cafe tersebut tutup sampai jam 22.00 WIB setiap harinya. Saat anggota di lokasi cafe dalam kondisi sepi hanya ada 5 orang pengunjung, semuanya menerapkan protokol kesehatan. GIRINDRA menambahkan barang bukti 17 botol minuman keras tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kediri Kota. Sementara pengelola cafe akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, sejumlah warga di sekitar cafe mengeluhkan cafe yang buka sampailarut malam, sering ada pengunjung yang mabuk dan diduga ada praktek prostitusi di cafe ini. Polisi masih meminta keterangan para saksi untuk menindaklanjuti kasus yang dilaporkan oleh warga di Semampir Kota Kediri.( ed )