Example floating
Example floating
Peristiwa

Cabuli 6 anak di bawah umur, Oak Tua Terancam dengan hukuman Kebiri

×

Cabuli 6 anak di bawah umur, Oak Tua Terancam dengan hukuman Kebiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Untuk melayani nafsunya, MHY memberikan iming-iming uang atau camilan gratis kepada para korban. Selama masa-masa ini dalam pandangan masyarakat, MHY diketahui memiliki kemampuan atau ahli untuk menenangkan anak-anak yang cerewet.

Aipda Supriyadi menambahkan, saat ini kasus penyalahgunaan anak-anak di bawah umur masih dikembangkan. Diduga masih ada korban tambahan, mengingat tindakan para pelaku telah dilakukan beberapa tahun. Oleh karena itu polisi mendorong orang-orang yang menjadi korban berani melaporkannya kepada petugas. Dengan begitu, kejahatan Mhy dapat diungkapkan sepenuhnya.

Untuk tindakannya, MHY didakwa dengan pasal 81 ayat 1 atau pasal 81 ayat 8 atau pasal 82 ayat 1 dari UU No. 17 tahun 2016 tentang Penentuan Undang-Undang Penggantian Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2016 tentang Amandemen Kedua kepada Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Penjara Setidaknya 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Para pelaku juga terancam dengan hukuman kimia.

Baca Juga  Dini Hari Mencekam: Sulawesi dan Papua Diguncang Gempa Beruntun, BMKG Berikan Peringatan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.