Hal itu lantaran pabrik rokok Shorgum yang ditanyakan pailit juga sudah dilelang dan dimiliki pemilik baru yang ingin menggunakan manajemen baru pula dengan tidak mengurusi urusan sebelumnya.
Sedikitnya terdapat 250 buruh yang belum terbayarkan sisa THR tahun ini, dan sejumlah 400 buruh di pabrik rokok Shorgum juga terancam menganggur akibat tutupnya pabrik yang sudah dilelang dan didapatkan orang lain.
Menurut Susianah, aksi tuntutan belum dibayarkannya sisa THR sejumlah Rp 1,3 juta dan uang pesangon mereka, yang kini pabrik sudah tutup dan tidak beroperasi selama satu bulan ini, yang juga diketahui bos lama sudah meninggal dan kepemilikan pabrik rokok sudah di tangan pemilik baru.