Example floating
Example floating
Metropolis

Buruh Harian Lepas di Kediri Simpan Pil Koplo Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Buruh Harian Lepas di Kediri Simpan Pil Koplo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Mino Feri Setiawan (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Kamis (26/12) sore oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Kediri Kota. Pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Jalan Mayor Bismo Kelurahan Kecamatan/Kota Kediri terbukti telah menyimpan Pil koplo.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menangkap Mino karena diduga menyimpan obat keras jenis dobel L. “Pelaku ditangkap karena terbukti menyimpan pil dobel L,” jelasnya.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Sebelumnya, masih kata AKP Kamsudi, personel mendapat informasi mengenai peredaran pil dobel L di kawasan Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya personel melakukan pemeriksaan di rumah pelaku.

Saat personel melakukan penggeledahan terhadap pelaku (Mino), personel menemukan barang bukti berupa pil dobel L yang disimpan dalam bungkus rokok. Mengetahui hal tersebut, Mino dibawa ke kantor Polsek Kediri Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Buruh Harian Lepas di Kediri Simpan Pil Koplo Ditangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.