Kediri Memo.co.id
Setelah buron hampir 10 hari , akhirnya Unit Reskrim Polsek Tarokan berhasil mengamankan pelaku pencurian di KSP Yasper Tarokan, Rusiawan warga jln. Masuha Rt 14 Rw 001 desa Kapuas kanan hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Jumat (25/11/16).
Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak uang, HP dan laptop di kantor KSP Yasper Jalan Kediri -Nganjuk Dusun Gebangkerep Desa/Kec Tarokan Kabupaten Kediri.
“Kejadiannya sekitar 14 November 2016, pelaku masuk dengan merusak jendela samping. Setelah di dalam kantor merusak brankas dengan menggunakan alat las namun tidak berhasil, serta merusak laci meja kantor dan berhasil mengambil uang Rp.2.650.000,- tiga buah HP dan satu buah laptop ditafsir mengalami kerugian Rp.6.650.000,” ungkap Kasubbag Humas AKP Anwar Iskandar.
Ditambahkan AKP Anwar Iskandar, selanjutnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan salah satunya melacak melalui IMEI HP, pada hari Kamis 24 November 2016 sekira pukul 14.00 WIB tersangka berhasil diamankan .Tersangka diamankan di tempat kostnya di Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
“Selain itu dari tersangka petugas juga mengmankan tiga buah HP sesuai nomor IMEI HP yang hilang di TKP . Pelaku diancam pasal 363 KUHP yakni Pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(wing)