Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menegaskan pekerjaan proyek pemerintah, baik itu pekerjaan jalan maupun infrastruktur lainnya dilaksanakan berdasarkan aturan. Karena itu, tidak dibenarkan apabila proyek infrastruktur pemerintah yang didanai oleh APBD maupun APBN dapat diambil alih semena-mena oleh masyarakat atas dasar kemauan pribadi atau kelompok.
Demikian disampaikan oleh Bupati Mathius terkait dengan status pekerjaan ruas Jalan Pasar Lama yang saat ini masih tertunda akibat adanya sabotase atau keinginan dari masyarakat adat untuk melaksanakan pekerjaan proyek jalan dan saluran drainase di Pasar Lama Sentani Kabupaten Jayapura itu.
“Semua pekerjaan proyek pemerintah itu dilaksanakan berdasarkan aturan, sehingga tidak bisa dilakukan atas kemauan masyarakat,” tegas Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi usai membuka Sosialisasi PPID Kabupaten Jayapura, di Aula Lantai II, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (3/2/2022) kemarin.