Probolinggo, Memo
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR RI ditangkap KPK dan langsung dibawa ke Bandara Juanda Surabaya oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/8/2021) siang ini. Keduanya dibawa beserta enam orang lain.
Baca Juga: Kontroversi Formulir MBG Probolinggo, Larangan Komplain di Medsos
Saat ditanya awak media, Puput maupun Hasan tak memberikan komentar apapun. Saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Puput yang mengenakan jas warna merah dipadu kerudung warna putih gading tampak terdiam dan tampak masih shock.
Selain delapan orang dua diantaranya adalah Bupati Probolinggo Puput beserta sang suami Hasan Aminuddin, penyidik KPK juga membawa barang bukti dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) subuh tadi.
Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian
Belum ada statemen resmi penangkapan sang Bupati beserta sang suami, namun informasi yang berkembang penangkapan ini terkait jual beli jabatan yang ada di Pemkab Probolinggo.
Saat ini, keduanya menuju Bandara Juanda Surabaya untuk diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
10 Orang ASN Pemkab Probolinggo Juga Diseet KPK
Selain BUpati, beberapa ASN di Pemkab Probolinggo, juga diamankan. Mereka yang diamankan adalah Camat Gading, Camat Paiton, Camat Banyuanyar dan Camat Krejengan. Selain itu, KPK juga mengamankan dua ajudan. Mereka diamankan oleh KPK di rumah Bupati Probolinggo, di jalan A Yani Kota Probolinggo.
Saat ini, kedelapan orang ini menjalani pemeriksaan di gedung KPK paska ditangkap pada subuh tadi di kediaman sang Bupati.
Kedelapan orang ini sempat dibawa ke Ditreskrimsus Mapolda Jatim sebelum dibawa ke Bandara Juanda Surabaya
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak2 terkait lainnya,” ujar plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/8/2021).
Dia menjelaskan, kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di Kab. Probolinggo Jawa Timur, Minggu 29/8/2021 dini hari. Menurutnya, hingga saat ini tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud












