Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin (10/5/2021), dini hari tadi. Sejumlah barang bukti, di antaranya uang ratusan juta rupiah turut diamankan dalam OTT tersebut.
Barang Bukti Uang Ratusan Juta
Uang tersebut yang diamankan diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan perangkat desa di daerahnya.
“(Uang) Diduga TPK dalam lelang jabatan, detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang lainnya dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Penangjkapan Bupati Nganjuk Novu Rahman, gegerkan warga Nganjuk, setelah mengetahui dari pemberitaan media online. Warga Nganjuk, seminggu terakhir disibukkan dengan pro kontra perekrutan perangkat desa, yang terlihat mencolok dengan praktek ‘jual beli’ jabatan. ( ed )