Nganjuk, Memo |
Bupati Nganjuk Novi Rahman ditangkap KPK, Senin dini hari. Operasi senyap penyidik KPK di Nganjuk, dilakukan sesaat setelah ujian perangkat desa, yang banyak menunai protes masyarakat, karena diduga melibatkan praktek jual beli jabatan.
Barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, diamankan tim KPK. Selain uang ratusan juta rupiah, sejumlah saksi saksi, yang terkait dengan praktek jual beli jabatan juga diamankan oleh penyidik KPK. Wakil ketua KPK Nurul Ghifron, meminta semua media untuk bersabar, menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK.
Paska Ujian Perangkat Desa di Nganjuk Geger, Berujung Operasi Senyap KPK
Operasi senyak penyidik KPK di Nganjuk, terjadi paska (setelah) Pemkab Nganjuk menyelenggarakan ujian perangkat desa . Namun, sumber resmi di Pemkab Nganjuk maupun di KPK belum memberikan konfirmasi apakah, terkait jual beli jabatan perangkat desa, atau praktek jual beli jabatan lain, di lingkungan sekretariat Pemkab Nganjuk.
Informasi beredar, keluarga pejabat di sekretariat Nganjuk yang terlibat jaringan ‘jual beli ‘ jabatan dan ujian perangkat desa, was was. Pasalnya, belakangan ini, terjadi protes dari masyarakat terhadap sistem rekrutmen perangkat desa, yang selalu melibatkan praktek ‘jual beli’ di saat kota dan daerah lain, sudah mereformasi diri.
Operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK di Nganjuk, tim mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diduga kuat terkait jual beli jabatan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Jual Beli Jabatan Perangkat
“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, sebagaimana dikutip dari MNC Portal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin (10/5/2021), dini hari tadi. Sejumlah barang bukti, di antaranya uang ratusan juta rupiah turut diamankan dalam OTT tersebut.
Barang Bukti Uang Ratusan Juta
Uang tersebut yang diamankan diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan perangkat desa di daerahnya.
“(Uang) Diduga TPK dalam lelang jabatan, detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang lainnya dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Penangjkapan Bupati Nganjuk Novu Rahman, gegerkan warga Nganjuk, setelah mengetahui dari pemberitaan media online. Warga Nganjuk, seminggu terakhir disibukkan dengan pro kontra perekrutan perangkat desa, yang terlihat mencolok dengan praktek ‘jual beli’ jabatan. ( ed )