Example floating
Example floating
JatimNGANJUK

Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Resmi Divonis Tujuh Tahun Penjara

Mulyadi Memo
×

Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Resmi Divonis Tujuh Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Resmi Divonis Tujuh Tahun Penjara

“Sudah menjadi putusan hakim dan akan kami bicara dengan klien kami apakah akan melakukan upaya hukum atau tidak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, terdakwa dianggap terbukti bersalah usai memaksa para kepala desa yang wilayahnya mengadakan seleksi perangkat desa melalui para camat untuk memberikan uang masing-masing sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juta.

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk

Dalam kasus ini, terdakwa didakwa dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.