Example floating
Example floating
Peristiwa

Bupati Lumajang Ditilang Petugas dari Polres Situbondo, Ini Penuturan Bupati Thoriqul Haq

A. Daroini
×

Bupati Lumajang Ditilang Petugas dari Polres Situbondo, Ini Penuturan Bupati Thoriqul Haq

Sebarkan artikel ini
Bupati Lumajang Ditilang Petugas dari Polres Situbondo, Ini Penuturan Bupati Thoriqul Haq

MEMO | Bupati Lumajang Ditilang Petugas dari Polres Situbondo, Ini Penuturan Bupati Thoriqul Haq
Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dikejutkan dengan dikirimkannya surat tilang dari Polres Situbondo. Pasalnya, ia tidak merasa melakukan pelanggaran lalu lintas atau pun sedang bepergian ke daerah tersebut belakangan ini.

Dalam foto yang diunggahnya, Senin malam (2/1/2023), terdapat foto dua orang pria sedang berboncengan tanpa memakai helm. Tampak pula pria yang membonceng berambut gondrong. Dalam keterangan yang menyertainya, tertulis bahwa ‘Tidak mengenakan helm” dengan berbagai penjelasan mengenai pasal-pasal dan sejenisnya.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Ternyata setelah diselidiki, motor tersebut telah dipakai oleh teman dari ponakannya yang berkuliah di Malang, dan saat itu memang sedang berlibur di Situbondo.

“KAGET, tiba-tiba dapat SURAT DARI POLRES SITUBONDO. Saat dibuka isinya melanggar lalu lintas, naik sepeda tidak pakai helm di lokasi TRIGONCO SITUBONDO. Ada bukti foto anak pakai sepeda rambutnya panjang. AKHIRNYA aku telusuri, ternyata ponakanku sendiri yang kuliah di Malang saat liburan pulang ke SITUBONDO, yang setiap harinya pakai sepeda motor STNK atas namaku. Nah, sepeda itu katanya dipakai temannya,” tulisnya dalam Bahasa Jawa.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Thoriq pun tak hanya sekadar menceritakan kisah yang membuatnya terkejut tersebut, melainkan juga mengingatkan kepada para pengikutnya di Instagram supaya hati-hati dalam meminjamkan kendaraan.

“Sudah rek, AKU KASIH TAHU, kalau ada teman pinjam sepeda, perlu hati-hati, karena kalau melanggar lalu lintas, yang bayar denda itu yang punya sepeda,” imbuhnya mengingatkan.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta