Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial permakanan kepada penyandang disabilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB). Kali ini bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, pada Rabu 28 April 2021.
Bantuan sosial permakanan ini berupa bahan pokok senilai Rp300.000. Terdiri dari beras 10 kilogram, minyak goreng 4 liter, abon lele, gula pasir 2 kilogram dan kecap manis 550 ml. Bantuan diserahkan kepada sebanyak 100 orang penerima manfaat.
“Bantuan ini diberikan dengan harapan bisa meringankan beban keluarga. Kemudian, saat Kepala Dinsos menyampaikan paparan, saya berfikir kedepan bantuan apa yang lebih bermanfaat, misalnya kursi roda atau alat bantu pendengaran,” kata Mas Bup.
Dengan pemberian bantuan alat bantu untuk para penyandang ODGJ dan ODKB, Mas Bup berharap bantuan benar-benar bisa dirasakan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, Mas Bup juga berpesan kepada Dinsos untuk melakukan pengecekan terhadap jaminan kebutuhan dasar mereka, seperti kebutuhan kesehatan dan pendidikan.
“Saya minta kepada Kepala Dinsos selain pemberian permakanan, juga untuk mengecek hal-hal mendasar seperti jaminan kesehatan KIS, KIP-nya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Suharsono mengatakan, bantuan permakanan kepada penyandang difabel baik ODGJ maupun ODKB sudah menjadi agenda rutin. Tujuan dari program tersebut untuk meringankan beban ekonomi para disabilitas.