MEMO – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus benar-benar tepat sasaran, efektif, dan efisien agar memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa. Ia mengingatkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan anggaran desa dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, Bupati juga meminta agar para kepala desa bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
“Dana desa harus dikelola dengan baik agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Saya juga berharap Kepala Desa dapat berkolaborasi dalam menjalankan program 100 hari kerja kami,” ujar Bupati dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Minggu (23/2/2025).
Bupati Bekasi menjelaskan bahwa beberapa program 100 hari kerja sangat membutuhkan keterlibatan kepala desa, di antaranya:
Pemberian insentif bagi 10 guru ngaji di setiap desa.
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu.
Program strategis lain yang langsung menyentuh kebutuhan warga desa.
Menurutnya, dengan adanya sinergi yang kuat antara Kepala Daerah dan Kepala Desa, berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi bisa segera terselesaikan secara bertahap.