Example floating
Example floating
Jatim

Bungkus Permen KIS Jadi Kedok, Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Pasuruan

Ferdi Ragil
×

Bungkus Permen KIS Jadi Kedok, Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Pasuruan

Sebarkan artikel ini
Bungkus Permen KIS Jadi Kedok, Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Pasuruan

Penggeledahan terhadap MDF membuka fakta baru. Dari tangan pelaku, polisi menemukan lebih dari 50 gram sabu yang telah dipaketkan dalam plastik klip, lengkap dengan alat timbangan digital, alat hisap, serta puluhan plastik kosong yang diduga disiapkan untuk penjualan.

IPTU Arief menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti bahwa bersama, kita bisa melawan jaringan narkoba,” tambahnya.

Kini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat pun menanti, sebanding dengan peran mereka dalam peredaran narkoba.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung