Jakarta, Memo.co.id
Program KUR atau Kredit Usaha Rakyat dengan bunga yang rendah menjadi daya tarik bagai kalangan usaha ekonomi mikro untuk mengembangkan usaha. Tahun ini, pemerinth menurunkan bunga dari 22 persen menjadi 9 persen. Tahun depan, akan diturunkan lagi menjadi 7 persen.