Kediri, Memo
Selama buan puasa ini, tepatnya dua minggu ini, empat kasus kriminalitas berhasil diungkap Reskrim Polres Kediri Kota. Keempat kasus tersebut terjadi di Banyakan, di Jl Mataram Timur Kota Kediri, di Kelurahan Banaran Kota Kediri dan di Mojoroto Kediri Kota.
Di wilayah Banyakan Kabupaten Kediri, Satreskrim berhasil meringkus satu tersangka dalam kasus pencurian ponsel. Tepatnya terjadi di Dusun Bakalan Desa Banyakan Kabupaten Kediri.
Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan
Pengungkaan kasus kedua, yakni kasus pembuatan petasan. Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pembuatan petasan di Jalan Mataram Timur Kota, Kediri. Kedua tersanngka sudah diamankan di tahanan sel Mapolres Kediri Kota.
Kasus yang melibatkan pemalsuan juga berhasil diungkap, di bulan Ramadhan ini. Kasusnya sendiri berada di lokasi kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Dari kasus pemalsuan kosmetik tersebut, polisi mengamankan dan menahan satu orang tersangka. Kini tersangka sudah berada di tahanan Polres Kota.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Kasus yang keempat, menggengerkan warga kota Kediri, karena menyangkut kasus asusila. Yaitu, kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dengan tersangka satu orang.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomi Prambana, S.I.K., M.H., mengatakan, empat kasus tersebut dapat diungkap hanya dalam waktu dua minggu. Kasat Reskrim berharap, menjelang lebaran ini angka kriminalitas di Kota Kediri dapat ditekan.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Satuan Reskrim Polres Kediri Kota, pada Sabtu 23 April 2022, melakukan gelar perkara pengungkapan empat kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Pihaknya berharap kepada masyarakat Kota Kediri untuk tetap waspada dan hati hati.












