Dengan pengakuan anak itu, korban lainnya terungkap. “Informasi yang didapat ada tiga orang anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku,” tambah Ningsih. “Pelaku harus dihukum berat. Dia sudah meghancurkan masa depan anak-anak.”
Terkait hal tersebut, Kabag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Wasiyem, membenarkan peristiwa itu. Katanya, pelaku sudah diamankan. Sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berjalan. “Pemeriksaan masih kami lakukan.” ujarnya. ( ed )